THE CONCEPT OF SOCIAL WELFARE FROM THE PERSPECTIVE OF IBN TAIMIYAH AND IBN KHALDUN

Authors

  • Maziyah Mazza Basya Universitas Airlangga
  • Achsania Hendratmi Universitas Airlangga
  • Ririn Tri Ratnasari Universitas Airlangga
  • Ari Prasetyo Universitas Airlangga

DOI:

https://doi.org/10.19184/ejeba.v12i1.53697

Keywords:

Kesejahteraan Sosial, Konsep, Ibn Taymiyah, Ibn Khaldun

Abstract

Artikel ini membahas konsep kesejahteraan sosial, yang meupakan aspirasi universal bagi semua manusia. Dalam Islam, kesejahteraan tidak hanya mencakup kesejahteraan material tetapi juga pemenuhan spiritual. Untuk meraih kesejahteraan tersebut, manusia harus menaati perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Para pemikir muslim terkemuka, seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnu Khaldun, telah banyak membahas topik ini. Ibnu Taimiyah menekankan peran lembaga pemerintah dalam mendorong kesejahteraan, dengan menyatakan bahwa pemerintah berfungsi sebagai penjaga perintah-perintah Tuhan. Dengan mempromosikan nilai-nilai luhur seperti kedisiplinan, kejujuran, dan keadilan, serta mencegah pelanggaran, pemerintah berperan penting dalam memastikan kesejahteraan masyarakat. Demikian pula, Ibnu Khaldun berpendapat bahwa kesejahteraan muncul ketika faktor-faktor utama seperti syariah, otoritas politik, populasi, kekayaan, pembangunan, dan keadilan berfungsi secara harmonis, sebuah konsep yang dirangkum dalam teori "Lingkaran Keadilan" miliknya. Selain itu, Ibnu Khaldun menyoroti pentingnya teori ashabiyah, yang menggarisbawahi persaudaraan Islam. Rasa persatuan ini memungkinkan terjadinya kolaborasi, akuntabilitas bersama, dan pemenuhan kewajiban bersama, sehingga mendorong tumbuhnya keharmonisan sosial dan kemajuan peradaban serta kesejahteraan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-03-01