THE CONCEPT OF SOCIAL WELFARE FROM THE PERSPECTIVE OF IBN TAIMIYAH AND IBN KHALDUN
DOI:
https://doi.org/10.19184/ejeba.v12i1.53697Keywords:
Kesejahteraan Sosial, Konsep, Ibn Taymiyah, Ibn KhaldunAbstract
Artikel ini membahas konsep kesejahteraan sosial, yang meupakan aspirasi universal bagi semua manusia. Dalam Islam, kesejahteraan tidak hanya mencakup kesejahteraan material tetapi juga pemenuhan spiritual. Untuk meraih kesejahteraan tersebut, manusia harus menaati perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Para pemikir muslim terkemuka, seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnu Khaldun, telah banyak membahas topik ini. Ibnu Taimiyah menekankan peran lembaga pemerintah dalam mendorong kesejahteraan, dengan menyatakan bahwa pemerintah berfungsi sebagai penjaga perintah-perintah Tuhan. Dengan mempromosikan nilai-nilai luhur seperti kedisiplinan, kejujuran, dan keadilan, serta mencegah pelanggaran, pemerintah berperan penting dalam memastikan kesejahteraan masyarakat. Demikian pula, Ibnu Khaldun berpendapat bahwa kesejahteraan muncul ketika faktor-faktor utama seperti syariah, otoritas politik, populasi, kekayaan, pembangunan, dan keadilan berfungsi secara harmonis, sebuah konsep yang dirangkum dalam teori "Lingkaran Keadilan" miliknya. Selain itu, Ibnu Khaldun menyoroti pentingnya teori ashabiyah, yang menggarisbawahi persaudaraan Islam. Rasa persatuan ini memungkinkan terjadinya kolaborasi, akuntabilitas bersama, dan pemenuhan kewajiban bersama, sehingga mendorong tumbuhnya keharmonisan sosial dan kemajuan peradaban serta kesejahteraan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Maziyah Mazza Basya, Achsania Hendratmi, Ririn Tri Ratnasari, Ari Prasetyo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




